RAPAT MUSYAWARAH PENETAPAN KPM BLT-DD 2021
- Feb 27, 2021
- Pemerintah Desa Sesaot.
Sesaot ( 25/02) Pemerintah Desa Sesaot, BPD Desa Sesaot Bersama Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat Dan Tokoh Terkait menyelenggarakan rapat penetapan Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) untuk bantuan yang bersumber dari Dana Desa ( DDs) Berbeda dengan Penerima tahun sebelumnya, untuk tahun 2021 KPM Berjumlah 48 Orang/KK dengan jumlah terima Rp.300.000/bulan selama Satu Tahun,. Jumlah KPM per Dusun sejumlah 8 Orang dan akan seterusnya menerima selama satu tahun sesuai peraturan yang berlaku. Penyaluran BLT-DD tersebut merupakan bagian dari upaya dalam memutus penularan mata rantai Covid-19 sehingga penyalurannya harus tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masing-masing KPM.
Kepala Desa Sesaot Bersama Ketua BPD Desa Sesoat menegaskan agar Dalam penentuan KPM, Perangkat kewilayahan harus melibatkan Tokoh Di masing-masing Dusun untuk melakukan musyawarah terlebih dahulu terkait penerima yang akan di tentukan agar meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat menimbulkan kecemburuan sosial dalam masyarakat.