PEMINAT WAJIB BACA - INI KETENTUAN POKOK STQ KE XXVII TINGKAT KECAMATAN NARMADA TAHUN 2022
- Aug 31, 2022
- Pemerintah Desa Sesaot.

Sesaot (31/08)-Lembaga pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kecamatan Narmada menerbitkan ketentuan pokok STQ ke XXVII Tahun 2022 tingkat Kecamatan Narmada Tahun 2022.
Dikutif dari Surat LPTQ Kecamatan Narmada Nomor 02/pan/Kessos/VIII/2022 tanggal 10 Muharram 1444 H / 08 Agustus 2022 M. kegiatan tersebut akan diselenggarakan di Desa Pakuan Kecamatan Narmada pada tanggal 18 s/d 21 September 2022. Terdapat tiga golongan dan cabang yang bisa diikuti oleh calon peserta diantaranya:
- Cabang Tilawah Al-Qur’an terdiri atas :
- Golongan anak-anak putera dan puteriUmur maksimal 14 tahun 11 bulan 29 hari
- Golongan dewasa putera dan puteri Umur maksimal 40 tahun 11 bulan 29 hari
- Cabang Hifzh Al-Qur’an terdiri atas :
- Golongan 1 Juz + Tilawah Putera dan Puteri Umur maksimal 15 tahun 11 bulan 29 hari
- Golongan 5 Juz + Tilawah Putera dan Puteri Umur maksimal 20 tahun 11 bulan 29 hari
- Golongan 10 Juz Putera dan Puteri Umur maksimal 22 tahun 11 bulan 29 hari
- Golongan 20 Juz Putera dan Puteri Umur maksimal 22 tahun 11 bulan 29 hari
- Golongan 30 Juz Putera dan Puteri Umur maksimal 22 tahun 11 bulan 29 hari
- Cabang Tafsir Al-Qur’an terdiri atas
- Golongan Bahasa Arab Putera dan Puteri Umur maksimal 22 tahun 11 bulan 29 hari.
Pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 8 s/d 15 September 2022 bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Narmada dengan syarat-syarat sebagai berikut:
- Melengkapi administrasi kependudukan
- Kartu Tanda Penduduk ( Bagi yang sudah wajib KTP )
- Kartu Keluarga ( KK )
- Akta Kelahiran
- Mengisi formulir pendaftaran yang sudah di sediakan oleh Panitia Pelaksana
- Peserta yang dinyatakan lolos akan disahkan sebagai peserta STQ XXVII tingkat Kecamatan Narmada setelah dilakukan verifikasi berkas.
Adapun Materi ( Maqra / Soal ), Syarat dan ketentuan pokok lainnya dapat di unduh / download pada situs http://sesaot.desa.id/download atau klik DISINI !
(Ka-Um Desa Sesaot )