MUSYAWARAH PENETAPAN APBDes TAHUN 2022

  • Jan 24, 2022
  • Pemerintah Desa Sesaot.

SESAOT.ID – Pemerintah Desa Sesaot mengadakan musyawarah penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes ) Tahun 2022.

Sebagaimana dalam sambutannya, Kepala Desa Sesaot “Yuni Hari Seni,S.Pd” memaparkan, arah anggaran penggunaan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 yang dimana persentase pemanfaatan anggaran sudah dibagi kedalam beberapa bagian yang diantaraya,  20% dana untuk ketahanan pangan, 8% dana untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ), 40% dana untuk Bantuan Langsung Tunai Desa ( BLT-DD ) dan 32% dana untuk kegiatan lainnya. karenanya Kepala Desa Sesaot Meminta kepada seluruh perangkat kewilayahan di Desa Sesaot agar memaklumi dan bersabar terkait penundaan pekerjaan fisik di masing-masing dusun di tahun 2022 yang disebabkan oleh kebijakan perpres tersebut dan meminta kepada segenap peserta muswarah agar meneruskan informasi yang disampaikan tersebut kepada masyarakat untuk diketahui bersama.

“Kita berharap, ditahun 2023 keadaan bisa normal Kembali” imbuh Unardi selaku Kasi Pemerintahan Perwakilan dari Kecamatan Narmada yang juga hadir dalam kegiatan itu.

Sebelum penetapan dan penanda tanganan berita acara, Muliadi ( Ketua BPD Desa Sesaot ) dalam sambutannya menyampaikan gambaran umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes ) Desa Sesaot tahun 2022 dan juga berharap ditahun berikutnya Perencanaan dan Penetapan APBDes lebih dipercepat agar Pemerintah Desa bisa cepat bekerja sesuai harapan masyarakat.

Selanjutnya kegiatan diisi dengan diskusi hingga penetapan dan penandatangan berita acara.