MUSYAWARAH DESA PENETAPAN APBDes TAHUN ANGGARAN 2023

  • Jan 27, 2023
  • Pemerintah Desa Sesaot.

Sesaot(27/01) - Badan Permusyawaratan Desa Sesaot menetapkan anggaran pendapatan dan belanja desa sesaot untuk tahun anggaran 2023 yang di hadiri oleh unsur pemerintah kecamatan narmada,Pendamping Lokal Desa, pemerintah desa, lembaga desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan masyarakat yang bertempat di aula kantor desa sesaot ( Jum’at, 27/01/2023)

Kepala desa sesaot berharap Apa yang menjadi Program tahun 2023 bisa sama-sama kita awasi, kita laksanakan, saling melibatan antara satu sama yang lain  agar apapun yang menjadi program desa nantinya bisa berjalan sesuai harapan. Tutur Yuni Hari Seni, S.Pd dalam sambutan singkatnya.

Belajar dari proses dan tahapan di tahun-tahun sebelumnya, kedepannya di tahun 2023 bisa lebih baik lagi dari berbagai aspek. “kritik dan saran pastinya akan menjadi motivasi untuk bagaimana kami  membawa desa sesaot lebih baik kedepannya” imbuh kepala desa dua periode tersebut.

Hal serupa juga di sampaikan oleh pak Jatimah selaku Kasi Pemerintahan Kecamatan Narmada,

“Mohon lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan desa untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan”

Hal tersebut dipintanya Karena adanya perubahan kebijakan dalam penggunaan anggaran di tahun 2022 dan tahun 2023.

“Pengelolaan keuangan tolong lebih ditingkatkan lagi” tegas jatimah.

Diwaktu yang sama, Ahmad Fajarudin, meminta kolaboratif bersama dari semua pihak, karena Peran pemdes mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.

Pendamping Lokal Desa tersebut juga berharap agar rekan-rekan bumdes bisa memberikan kontribusi ke PADes melalui segala potensi yang ada di desa sesaot.

Sebelum penetapan, sebelumnya sudah dilakukan Pra diskusi dan evaluasi antar BPD dengan Pemerintah Desa terkait arah kebijakan anggaran, ungkap Muliadi, ketua BPD Desa Sesaot.

Pasca sambutan, kegiatan tersebut dirangkai dengan pembacaan dan penandatangan berita acara Penetapan APBdes Tahun anggaran 2023 dengan pokok arah penggunaan anggaran sebagai berikut :

  1. Pendapatan                                                    : Rp. 2.003.075.188.00
  2. Bidang pemerintah Desa                             : Rp. 832.700.598.92
  3. Bidang pembinaan masyarakat                  : Rp. 165.827.159.00
  4. Bidang Pembangunan desa                         : Rp. 578.876.000.00
  5. Pemberdayaan masyarakat                         : Rp. 278.300.000.00
  6. Bidang Penanggulangan bencana              : Rp. 225.192.000.00

Pengeluaran Pembiayaan                          :

  1. Pembiayaan BUMDesa                                 : Rp. 50.000.000.00
  2. Pembiayaan BUMDesa Bersama                : Rp. 5.000.000.00

Selanjutnya Peserta musyawarah menyetujui dan menyepakati pokok yang menjadi musyawarah desa tersebut. ( Ka-Um Desa Sesaot )