BUPATI LOMBOK BARAT ( H. FAUZAN KHALID ) AJAK MASYARAKAT CEGAH DAN PEDULI STUNTING

  • Aug 25, 2022
  • Pemerintah Desa Sesaot.

Gerung, Diskominfotik - Komitmen Lombok Barat menurunkan angka stunting tidak perlu diragukan lagi. Setelah melakukan sejumlah langkah untuk mencegah stunting, Pemkab Lombok Barat melakukan Rembuk stunting tingkat Kabupaten Lombok Barat yang dirangkaikan dengan penandatangaanan komitmen bersama penurunan angka stunting di Kab. Lobar. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Lombok Barat pada hari Kamis (25/8/2022). Hadir dalam kegiatan Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, Sekertaris Daerah Lombok Barat H. Baehaqi, Camat se-Kab. Lobar, perwakilan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) NTB. Kepala OPD lingkup Lobar, Kepala Desa se-Kab. Lobar dan Kepala Puskesmas se-Kab. Lobar. 

Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid mengatakan Pemkab Lombok Barat menaruh perhatian serius terhadap masalah stunting. Hal ini sesuai dengan program nasional yang merupakan arahan langsung dari pemerintah pusat. Selain itu hal ini juga menjadi salah satu masalah dalam bidang kesehatan yang harus segera ditangani karena dapat mengancam generasi masa depan Indonesia. "Stunting dianggap genting karena stunting adalah masalah yang dapat menyebabkan generasi di masa depan kita tidak memiliki kualitas yang baik, sehingga harus bergerak secara cepat dalam menanganinya" ujarnya. 

Bupati dua periode ini mengatakan bahwa Pemkab Lobar memiliki target angka stunting dapat turun sesuai dengan target nasional di tahun 2024 yaitu 14 persen. Bahkan ia berharap bisa lebih baik dari target nasional. Ia mengatakan bahwa target ini dapat dicapai dengan langkah dan gerakan yang masif. Karenanya ia meminta agar semua pihak untuk berkolaborasi dan bersatu dalam mencegah dan menurunkan angka stunting di Lombok Barat. "Adapun dibuatnya target angka stunting ialah karena stunting saat ini telah menjadi sorotan internasional sebagai masalah yang harus cepat dan ditangani, selain itu juga angka stunting yang ditoleransi oleh WHO ialah dibawah 5%. Toleransi ini ialah bagi anak-anak yang memiliki cacat lahir," jelasnya. 

H. Fauzan Khalid menambahkan bahwa penyelesaian masalah stunting ini dilakukan bukan hanya karena tugas sebagai pemerintah, tetapi juga tugas kepedulian atas sesama manusia. Karenya ia mengakan masyarakat dan berbagai pihak untuk terlibat aktif dalam upaya mencegah dan menurunkan angka stunting di Lombok Barat. Ia mengatakan bahwa kepedulian dari sesama menjadi penting agar masyarakat bisa saling memperhatikan untuk mencegah dan menurunkan angka stunting. Hal ini dapat dilakukan dengan kegiatan saling bantu dan saling tolong ketika memiliki tetangga yang mengalami stunting. Ia juga meminta agar masyarakat menghindari menikah di usia dini untuk mencegah terjadinya stunting. "Karena kita adalah makhluk sosial yang saling bergantung atas satu sama lain dan karena itu kita harus saling membantu terhadap sesama manusia dengan memenuhi kekurangan yang dimiliki oleh masyarakat di sekitar kita. Oleh karena itu saya berharap agar semua pihak yang bergerak dalam menyelesaikan stunting ini juga dapat melibatkan masyarakat agar mereka juga peduli dengan masyarakat disekitar mereka," terangnya. 

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kab. Lobar Arif Suryawirawan menambah bahwa rembuk stunting Lombok Barat ini adalah satu dari delapan tahapan penyelesaian stunting. Tujuan dari rembuk stunting ini ialah untuk memverifikasi serta sinkronisasi data stunting. "Pada tahun 2021 lalu angka stunting di Lombok Barat adalah 22,7% dan pada Februari 2022 lalu telah terjadi penurunan menjadi 20,73%. Diperkirakan penurunan angka stunting pertahunnya di Kab. Lobar mencapai 4%," jelasnya. 

( Sumber : Diskominfotik Lombok Barat - LBNN/Diskominfotik/Angga/Dhea).